Ekonomi

Tok! Miras di Sorong Kini Terbatas di Tiga Lokasi Usai Perda Disahkan

Pemerintah Kota Sorong resmi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2026 yang membatasi penjualan minuman beralkohol hanya di tiga lokasi strategis. Kebijakan ini merupakan langkah konkret untuk mengendalikan peredaran miras sekaligus menjaga ketertiban sosial masyarakat setempat. Berdasarkan aturan anyar tersebut, penjualan minuman beralkohol kini hanya diperbolehkan di kawasan pariwisata terpadu, hotel berbintang minimal tiga,…

Read More
Ekonomi

Pangan Lokal Masuk TOPAS Kota Sorong, Harga Terjangkau dan Bergizi!

Kota Sorong kini semakin peduli terhadap ketahanan pangan lokal. Salah satu langkah nyata yang diambil adalah masuknya berbagai komoditas pangan lokal ke dalam sistem Toko Pangan Strategis (TOPAS) yang dikelola pemerintah daerah. Inisiatif ini tidak hanya mendukung petani dan nelayan lokal, tetapi juga memastikan masyarakat memiliki akses mudah ke bahan pangan segar dengan harga terjangkau….

Read More